PENGADAAN CALON PEGAWAI NON PNS KONTRAK BLUD RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2019.

Persyaratan :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Surat lamaran ditulis tangan sendiri diatas kertas bermaterai ditujukan kepada Tim Rekrutmen Pegawai Non PNS Kontrak BLUD RS Jiwa Provinsi Jawa Barat.
3. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun per 1 Maret 2019. Kecuali untuk kode formasi SPKJ. Kode formasi PM dan BRS paling rendah 18 tahun paling tinggi 45 tahun (khusus untuk tenaga outsourcing RSJ) per 1 Maret 2019.
4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
5. Fotocopy Akte Kelahiran.
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani.
7. Fotocopy Ijazah terakhir (dilegalisr basah) untuk kode formasi ADM nilai rata-rata ijazah minimal 7,5 sedang untuk kode formasi TEK nilai rata-rata ijazah minimal 7.
8. Fotocopy Transkrip Nilai dengan IPK minimal 3.00 untuk lulusan PT Swasta dan minimal 2,75 untuk lulusan PTN (dilegalisr basah).
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
10. Surat pernyataan bermaterai tidak dalam kedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
11. Surat pernyataan bermaterai tidak sedang terikat pekerjaan dengan Institusi lain kecuali formasi SPJ.
12. Daftar Riwayat Hidup.
13. Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 2 lembar (dibelakang foto ditulis nama sendiri).
14. Memiliki keterangan pernah bekerja yang sah bagi pelamar yang pernah bekerja.
15. Untuk tenaga profesi kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (legalisir basah).

Teknis Pendaftaran :
1. Lamaran lengkap dikirim via pos atau diserahkan langsung oleh pelamar kepada Tim Rekrutmen Pegawai Non PNS kontrak BLUD RS Jiwa Provinsi Jawa Barat. Jl. Kolonel Masturi KM. 7 Cisarua Bandung Barat Kode Pos 40551 paling lambat tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 WIB.
2. Amplop lamaran diberi tanda/tulisan LAMARAN PEGAWAI NON PNS KONTRAK BLUD RS JIWA PROVINSI JAWA BARAT dan dituliskan KODE nama formasi jabatan yang diminati di kanan atas amplop.

Lain-lain
a. Setelah dinyatakan lulus, calon Pegawai BLUD Non PNS melakukan pemberkasan pada hari Senin tanggal 25 Februari 2019 pukul 08.00 WIB s/d 14.00 WIB dengan menyerahkan kelengkapan berkas sebagai berikut :
– Ijazah awal sampai akhir.
– Sertifikat yang dimiliki terkait profesi.
– Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi yang sudah memiliki. Bagi yang belum memiliki wajib mengumpulkan berkas sesuai ketentuan yang berlaku.
– Kartu NPWP bagi yang sudah memiliki.
– Fotocopy rekening Bank BJB Cabang Citeureup Cimahi (untuk transfer gaji).
– Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja tidak menuntut diangkat menjadi CPNS/P3T dan pegawai tetap.
b.  Pelamar yang lolos sampai dengan seleksi akhir dinyatakan gugur apabila.
– Tidak melengkapi berkas yang persyaratkan sampai hari Senin tanggal 25 Februari 2019 pukul 14.00 WIB.
– Mengundurkan Diri.
– Tidak dapat menunjukkan dokumen asli ijazah, trankip nilai, surat tanda registrasi (STR) / Surat Keterangan Masih Dalam Proses (sesuai dengan persyaratan khusus bagi masing-masing jabatan)  saat pemberkasan.
c. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir, kemudian Mengundurkan diri dikenakan saksi tidak bisa mengikuti seleksi pengadaan pegawai pada kesempatan selanjutnya.
d. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir dan dinyatakan gugur akan digantikan pelamar selanjutnya berdasarkan urutan peringkat nilai sesuai formasi jabatan.
e. Pengumuman hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
f. Pengumuman hasil seleksi setiap tahap dapat dilihat di papan pengumuman RS Jiwa Provinsi Jawa Barat dan website RS Jiwa dengan alamat : www.rsj.jabarprov.go.id dan atau di blog kepegawaian RS Jiwa dengan alamat https://sdmrsj.wordpress.com