pencerah nusantara

Persyaratan:

  • Tidak terafiliasi dengan partai politik
  • Berjiwa pemimpinKemampuan komunikasi tinggi
  • Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap pengembangan kesehatan Indonesia
  • Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat
  • Bersedia ditempatkan di lokasi pengabdian di mana saja
  • Dokter umum / Dokter Gigi/ Perawat / Bidan / Tenaga Kesehatan Masyarakat/ Pemerhati Kesehatan (dari berbagai latar belakang akademis, misal : Farmasi, Biologi, Sosiologi, Antropologi, Psikologi, dan latar belakang pendidikan lainnya yang relevan dan dapat berkontribusi dalam tim)
  • Usia < 30 tahun
  • Indeks Prestasi minimal 3,00 (skala 4,00)
  • Lulus dari Universitas paling lama 5 tahun yang lalu
  • Belum menikah
  • Bagi Dokter, Bidan, dan Perawat wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau surat pernyataan sedang mengurus STR dari lembaga penerbit/profesi masing-masing apabila STR belum terbit.
  • Bagi tenaga kesehatan masyarakat tidak diwajibkan untuk memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), namun bila ada silahkan dilampirkan karena hal ini juga akan menjadi pertimbangan bagi tim penilai.

Proses Seleksi:

  • Tahap I: Pendaftaran Online
  • Tahap II: Direct Assessment
  • Pengumuman
  • Pelatihan
  • Penempatan dan Pengabdian

Lokasi penempatan:
Penempatan Cohort II 2016-2019

  • Kabupaten Aceh Selatan
  • Kabupaten Muara Enim
  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Gunung Mas
  • Kabupaten Sumbawa Barat
  • Kabupaten Mamuju Utara
  • Kabupaten Konawe
  • Kabupaten Sorong

Penempatan Cohort I 2012-2015

  • Kabupaten Kepulauan Mentawai
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten ToliToli
  • Kabupaten Sigi
  • Kabupaten Ende
  • Kabupaten Berau
Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui LINK INI
Deadline:
01 Desember 2017