Persyaratan:
- Tidak terafiliasi dengan partai politik
- Berjiwa pemimpinKemampuan komunikasi tinggi
- Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap pengembangan kesehatan Indonesia
- Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat
- Bersedia ditempatkan di lokasi pengabdian di mana saja
- Dokter umum / Dokter Gigi/ Perawat / Bidan / Tenaga Kesehatan Masyarakat/ Pemerhati Kesehatan (dari berbagai latar belakang akademis, misal : Farmasi, Biologi, Sosiologi, Antropologi, Psikologi, dan latar belakang pendidikan lainnya yang relevan dan dapat berkontribusi dalam tim)
- Usia < 30 tahun
- Indeks Prestasi minimal 3,00 (skala 4,00)
- Lulus dari Universitas paling lama 5 tahun yang lalu
- Belum menikah
- Bagi Dokter, Bidan, dan Perawat wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau surat pernyataan sedang mengurus STR dari lembaga penerbit/profesi masing-masing apabila STR belum terbit.
- Bagi tenaga kesehatan masyarakat tidak diwajibkan untuk memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), namun bila ada silahkan dilampirkan karena hal ini juga akan menjadi pertimbangan bagi tim penilai.
Proses Seleksi:
- Tahap I: Pendaftaran Online
- Tahap II: Direct Assessment
- Pengumuman
- Pelatihan
- Penempatan dan Pengabdian
Lokasi penempatan:
Penempatan Cohort II 2016-2019
- Kabupaten Aceh Selatan
- Kabupaten Muara Enim
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Gunung Mas
- Kabupaten Sumbawa Barat
- Kabupaten Mamuju Utara
- Kabupaten Konawe
- Kabupaten Sorong
Penempatan Cohort I 2012-2015
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten ToliToli
- Kabupaten Sigi
- Kabupaten Ende
- Kabupaten Berau
Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui LINK INI
Deadline:
01 Desember 2017