a. Persyaratan Umum

penerimaan1

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Umur paling rendah 19 (Sembilan belas) tahun pada saat pendaftaran
  3. Sehat Jasmani Rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas/RS.
  4. Berkelakuan baik dibukti dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  5. Memilki ijazah sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan;
  6. Tidak menuntut jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
  7. Bersedia ditempatkan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Semarang
  8. Diutamakan beridentitas Kota Semarang
  9. Diutamakan memiliki pengalaman sesuai dengan formasi yang dipilih
  10. Memiliki keahlian/ketrampilan khusus dibuktikan dengan sertifikat untuk formasi tertentu.

b. Jadwal Seleksi

penerimaan2

  1. Kegiatan tanggal keterangan.
  2. Pendaftaran (hanya melalui online) Sabtu – Selasa 25 – 28 November 2017 Melalui website DKK.
  3. Pemanggilan/Pengumuman PendaftarTerpilih Senin, 04 Desember 2017 Melalui website DKK.
  4. Tes Akademik Wawancara Sabtu, dan Minggu 9 dan 10 Desember 2017 Akan diumumkan kemudian.
  5. Pengumuman Hasil Kamis, 14 Desember 2017 Melalui Email dan Pengumuman di Website DKK.
  6. Pengumpulan berkas Jum’at dan Sabtu, 15-16 Desember 2017 Di DKK.
  7. Pengarahan Senin, 18 Desember 2017 Di DKK.

c. Pendaftaran

Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui online, di web Dinas Kesehatan Kota,Semarang : *http://www.dinkes.semarangkota.go.id **/rekrutmen*<http://www.dinkes.semarangkota.go.id /rekrutmen>

Panitia tidak menerima telepon/sms/watshapp.

Cara dan Syarat Pendaftaran

Peserta mendaftar online melalui alamat di atas dengan mendaftar dan /mengupload /persyaratan umum dan persyarat sesuai kualifikasi yang dipilih. File berbentuk JPEG dengan ukuran maksimal 200 kb per file

Syarat umum

  1. Scan Pas Foto 4 x 6 dengan latar belakang warna biru
  2. Scan KTP
  3. Scaan Ijazah
  4. Sscan Transkip Nilai
  5. Sscan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Scann Surat Keterangan Sehat dari Unit Layanan Pemerintah
  7. Scann Syarat –syarat lain sesuai dengan kualifikasi yang dipilih

Untuk point e dan f bisa menyusul bilama telah dinyatakan lolos seleksi. Pemberkasan Persyaratan dikumpulkan bilaman peserta dinyatakan diterima. Penerimaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara DINKES Kota Semarang 2017 *

d. Seleksi Administrasi (Online)

Panitia akan menyeleksi kelengkapan administrasi pendaftar secara online dan akan dipilih peserta dengan spesifikasi yang diinginkan untuk dipanggil mengikuti test.

e. Pemanggilan/Pengumuman Pendaftar

Panitia akan memilih sejumlah peserta yang diinginkan yang lengkap syarat minimal pendaftaran dan dianggap sesuai dengan kualifitasi yang diinginkan dankemampuan.

Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk melakukan proses seleksi.

Pemanggilan/Pengumuman melalui email masing masing dan website.

f. Test Akademik

Test Akademik dilakukan untuk melihat kemampuan umum dan akademik seluruh peserta

g. Test Wawancara

Setelah test akademik langsung dilakukan test wawancara pada seluruh peserta yang mengikuti test akademik.

h. Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan melalui email masing masing peserta dan website. Penentuan peserta yang lolos seleksi berdasarkan urutan nilai tertinggi di masing masing formasi setelah dibobotkan. Apabila diantara range formasi tersebut terdapat peserta yang diketahui mempunyai catatan kecacatan, misalnya pernah putus kontrak dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang, pernah melakukan tindak pidana, dan lain lain,panitia berhak untuk tidak meloloskan dan menggantikan dengan urutan dibawahnya.

Penerimaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara DINKES Kota Semarang 2017

i. Pemberkasan

Pemberkasan dilakukan untuk memastikan bahwa persyaratn yang diupload melalui pendaftaran online adalah benar dan menjadi dokumen resmi penerimaan Pegawai Non ASN Dinas Kesehatan Kota Semarang. Apabila dalam pemberkasan peserta tidak dapat menunjukan berkas asli maka peserta dinyatakan gugur dan akan digantikan sesuai dengan rangkin nilai hasil seleksi dibawahnya.

j. Penetapan

Setelah melalui tahapan pemberkasan Dinas Kesehatan akan menetapkan Peserta Seleksi Penerimaan Pegawai Non ASN Dinas Kesehatan Kota Semarang yang diterima.

k. Ketentuan Lain – lain

  1. Seluruh proses pengadaan Pegawai Non ASN Dinas Kesehatan Kota Semarang bebas biaya.
  2. Bagi pelamar terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan palsu pada saat test dinyatakan tidak lulus/gugur dan dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Seluruh Dokumen yang telah diserahkan menjadi milik Panitia Pengadaan dan tidak dapat diminta kembali.
  4. Hal-hal yang belum diatur dalam Kerangka Acuan ini akan dipertimbangkan kemudian dengan mempertimbangkan asas keadilan, kejujuran dan manfaat.

l . Penutup

Demikian rencana rangkaian Seleksi Pegawai Non ASN Dinas Kesehatan Kota Semarang, Semoga dapat memberikan pegawai Non ASN yang berkualitas dan berdedikasi tinggi untuk Kota Semarang. Penerimaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara DINKES Kota Semarang 2017

Demikian Informasi Tentang Penerimaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara DINKES Kota Semarang 2017.

Silahkan bagikan informasi ini kepada teman dan saudara anda serta kepada masyarakat umum, agar bisa menambah pengetahuan anda.

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda disini.