IMG_20180719_185618_719

Sehubungan dengan telah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) bidang kesehatan RI-Qatar antara pemerintah Indonesia dan Qatar yang salah satu area kerjasama dalam MoU (article 2) menyebutkan tentang rekrutmen tenaga kerja dan profesional kesehatan Indonesia yang memenuhi kriteria Kementerian Kesehatan Masyarakat Qatar. Bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kementerian Kesehatan RI telah melakukan kunjungan kerja ke Qatar pada tangga 6-7 mei 2018 dan telah menyepakati rencana penempatan tenaga perawat Indonesia yang telah lulus sertifikasi Prometik dan membuka peluang kerja bagi 100 (seratus) orang tenaga perawat Indonesia.
2. Persyaratan tenaga perawat Indonesia untuk dapat bekerja di Qatar antara lain :
a. Surat Tanda Registrasi (STR) MTKI.
b. Ijazah dan Transkrip Nilai S1 + Ners.
c. Memiliki 2 Tahun Pengalaman Kerja.
d. Sudah Lulus Uji Prometik.
e. Paspor.
f. Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris.
3. Badan PPSDM Kesehatan membuka pendaftaran bagi calon tenaga kesehatan Indonesia ke Qatar mulai tanggal 9 Juli s.d 31 Agustus 2018 dan akan difasilitasi guna mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi Prometik. Pendaftaran tersebut dapat dilakukan melalui :
Badan PPSDM Kesehatan
Cq. Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan
Jl. Hang Jebat III Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Email : [email protected]
4. Berdasarkan hal tersebut diatas, mohon kiranya saudara dapat membantu untuk menginformasikan kepada calon peserta yang memenuhi persyaratan di Institusi/Organisasi yang saudara pimpin. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.