PENGUMUMAN

Nomor : 811.1/0396

PENERIMAAN PEGAWAI KONTRAK NON PNS DINAS KESEHATAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2019

 

Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan non kesehatan di lingkungan Puskesmas Kabupaten Gunungkidul, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dengan mengacu Peraturan Bupati Gunugkidul No 136 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengadaan, Penetapan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS pada BLUD UPT Puskesmas, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Tenaga Kontrak Non PNS pada PPK BLUD UPT Puskesmas tahun anggaran 2019. Adapun Tenaga yang dibutuhkan antara lain :

  1. Nutrisionis
  2. Sanitarian
  3. Promosi Kesehatan
  4. Epidemiolog
  5. Akuntan
  6. Dokter Umum
  7. Rekam Medis
  8. Tekhnik Informatika
  9. Bidan
  10. Ahli Tekhnologi Laboratorium Medis

PERSYARATAN PESERTA

  1. Laki-laki/ Perempuan
  2. Usia maksimal 35 tahun tanggal 1 Februari 2019 ( Kecuali dokter)
  3. Pendidikan :  – Nutrisionis minimal D3 Gizi/S1 Kesmas minat Gizi
  • Sanitarian minimal D3 Kesehatan Lingkungan/S1 Kesmas minat Kesling

  • Promosi Kesehatan minimal D3 Promosi Kesehatan/S1 Kesmas minat Promkes

  • Epidemiolog minimal S1 Kesmas minat Epidemiolog

  • Akuntan minimal D3 Akutansi

  • Dokter Umum adalah Profesi Dokter

  • Rekam Medis minimal D3 Rekam Medis

  • Tekhnik Informatika minimal D3 Teknik Informatika

  • Bidan minimal D3 Kebidanan

  • ATLM minimal D3 ATLM

  1. Institusi Pendidikan/Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B dibuktikan dengan Fotocopy Akreditasi Perguruan Tinggi

  2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (bagi formasi 1,2,6,7,9 dan 10)

  3. Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 3,0

  4. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Ketrangan Sehat dari Dokter Pemerintah ( Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah)

  5. Berkelakuan Baik yang dibktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat

  6. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsof Office ( Ms.Word,Ms Exel, Ms power Point ). Kecuali TI sesuai kompetensi dasar tenaga TI.

  7. Mampu mengendarai kendaraan bermotor roda dua

  8. Diutamakan memiliki KTP Gunungkidul

  9. Diutamakan memiliki Pengalaman kerja minimal 1 tahun dibidangnya.

PROSES DAN PROSEDUR LAMARAN

  1. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dengan contoh format terlampir.
  2. Fotocopy Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  3. Fotocopy sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah) yang berlaku.
  5. Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat yang masih berlaku dan dilegalisir pejabat yang berwenang.
  6. Foto Copy SIM C yang masih berlaku
  7. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP) yang masih berlaku
  8. Pas Foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang merah
  9. Foto Copy STR yang masih berlaku (bagi formasi 1,2,6,7,9 dan 10)
  10. Foto Copy Surat Keterangan pengalaman kerja dibidangnya dari institusi pemberi kerja (jika ada)
  11. Persyaratan administrasi dari nomor 1 s/d 10 tersebut disusun sesuai urutan persyaratan dan dimasukkan kedalam stopmap warna hijau.
  12. Berkas lamaran dikirimkan kepada panitia penerimaan pegawai non PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul via pos ke PO BOX 55800 (dientry kiriman ekspres).

Jadwal Pelaksanaan

  1. Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran

 

Hari : Kamis sd Sabtu
     
Tanggal : 7 sd 9 Februari 2019 (Cap Pos)
     
Saluran : Via Pos PO BOX 55800
     
  1. Pengumuman hasil seleksi Administrasi

 

  Hari : Kamis
           
  Tanggal : 14 Februari 2019
           
  Waktu : 10.00 WIB
       
  Tempat : –   Papan  Pengumuman  Dinas  Kesehatan  Kabupaten
      Gunungkidul Jl. Kol. Sugiyono no 17 Wonosari
      –   Website Dinkes : www.dinkes.gunungkidulkab.go.id
           
3.  CBT dan Praktek Komputer
       
  Hari : Sabtu
       
  Tanggal : 16 Februari 2019
       
  Waktu : 07.30 sd selesai
       
  Tempat : Ditentukan kemudian
       
4.  Pengumuman Hasil Ujian
       
  Hari : Senin
       
  Tanggal : 18 Februari 2019
       
  Waktu : 10.00 WIB
       
  Tempat : Ditentukan kemudian
           

KETENTUAN TAMBAHAN

  1. Peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya berhak mengikuti uji CBT dan praktek komputer dengan tekhnis pelaksanaannya menyusul.

  2. Ujian CBT dan Praktek Komputer

  3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian CBT dan praktek komputer

  4. Pengumuman peserta yang lulus hasil seleksi administrasi , CBT dan praktek komputer dapat dilihat di papan pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dan di website Dinkes : dinkes.gunungkidulkab.go.id

  5. Pelaksanaan CBT,ujian praktek komputer dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari yang teknis pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.

Materi Uji CBT :

  • Test Kompetensi Bidang
  • Test Potensi Akademik (TPA)

 

  1. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.
  2. Pelamar atau peserta seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN