Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Pegawai Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut :

A. LOWONGAN FORMASI DAN KUALIFIKASI JABATAN

B. PERSYARATAN UMUM PELAMAR

1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 1 April 2019 (kelahiran tertua adalah tanggal 31 Maret 1989) kecuali ditetapkan khusus;
3. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan;
6. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.
7. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan dengan IPK minimal 2,75 dari Program Pendidikan dengan Akreditasi minimal B;

   Untuk info lebih lanjut, silakan unduh pengumuman berikut dengan mengklik tautan dibawah ini :
1. Pengumuman Rekrutmen Pegawai Badan Layanan Umum RSJPD Harapan Kita Tahun 2019
2. Lampiran Surat Pernyataan dan Surat Lamaran

C. PENDAFTARAN ONLINE
Untuk pendaftaran online klik tautan dibawah ini :

http://karir.pjnhk.go.id/pegawai2019/menu/

Call Center Rekrutmen : 0813 1468 7183 (Aktif pada hari kerja dan pada jam 07.30 – 16.00 WIB)